Pada Mei lalu, seorang juri dari Manhattan menyatakan Trump bersalah atas 34 tindak pidana yang berkaitan dengan pemalsuan catatan untuk menyembunyikan pembayarannya yang dilakukan kepada seorang bintang porno, menjadikannya mantan presiden pertama dalam sejarah AS yang dinyatakan bersalah dalam kasus pidana. (*)