WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata memberikan penjelasan lebih lanjut soal pernyataannya mengenai Harun Masiku (HM) segera ditangkap dalam waktu seminggu. Dia menyebut, pernyataannya itu sebagai sebuah harapan agar Harun dapat segera ditangkap.
“Saya bilang semoga atau mudah-mudahan,” kata Alex, Rabu (12/6/2024).
Alex sendiri mengaku belum mengetahui di mana keberadaan Harun Masiku. Meski begitu, dia berharap agar Harun dapat menyerahkan diri untuk menghadapi proses hukum.
“Lebih baik lagi kalau yang bersangkutan menyerahkan diri,” ungkap Alex.
Sebelumnya, Alex menyebutkan pihaknya sudah mendeteksi keberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku. Alex, sapaan akrabnya, berharap penyidik dapat menangkap Harun Masiku dalam sepekan ini. Diketahui Harun sudah buron sejak awal 2020 lalu.
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
“Mudah-mudahan saja dalam satu minggu tertangkap. Mudah-mudahan,” ujar Alex di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Alex menuturkan tim penyidik sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku. “Saya pikir (keberadaan Harun Masiku) sudah diketahui penyidik,” tandas Alex.
Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR. Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas. (*)