“Untuk itu semua pihak harus patuh kepada hukum dan menunggu saja hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut,” ujar Yudi.
Walau demikian, Yudi menyebut Rossa pastinya menyadari risiko menjadi penyidik KPK. Termasuk kalau pun tindakan Rossa berujung pelaporan ke Dewas KPK.
“Tapi apa pun itu, Rossa paham resiko yang harus dia hadapi ketika menjadi penyidik KPK,” ujar mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu.
Baca Juga:Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa HukumSurvey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan Ketiga
Berbicara terpisah, Ketua sementara KPK Nawawi Pomolangomengatakan, bahwa langkah-langkah yang dilakukan penyidik saat pemeriksaan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto merupakan bagian dari perintah pimpinan. Perintah pimpinan termasuk soal penyitaan ponsel dan tas.
Nawawi mengatakan selama ini pimpinan KPK menginstruksikan penyidik untuk terus mencari Harun Masiku sebagai tersangka kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024. Sedangkan Hasto merupakan saksi atas kasus tersebut.
“Saya pastikan yang kami perintahkan kepada penyidik adalah cari dan tangkap Harun Masiku,” kata Nawawi usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024). (*)