“Mudah-mudahan dengan dibentuknya direktorat khusus untuk pelayanan perempuan dan anak di kepolisian, berbagai macam kasus perempuan dan anak dapat membantu dalam penanganan kasus-kasus menjadi lebih baik, perempuan berdaya anak terlindungi Indonesia maju,” ujar Ratna. (*)
Sepekan 2 Kasus Viral di Medsos Ibu Cabuli Anaknya Sendiri, Begini Tanggapan Kementerian PPPA

