KPK menyita handphone milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ada beda versi dari pengacara Hasto dan KPK terkait penyitaan itu. Mulai dari jumlah hp yang disita hingga proses awal mula penyitaan.
Penyitaan hp itu dilakukan ketika Hasto diperiksa di Gedung KPK terkait kasus Harun Masiku. Disita dari staf Hasto yang bernama Kusnadi. Versi Hasto
Menurut versi pengacara, kala itu Hasto sedang diperiksa di ruang pemeriksaan lantai 2 Gedung Merah Putih KPK. Rombongan yang datang bersama Hasto menunggu di ruang tunggu yang berada di lobi, termasuk Kusnadi. Tiba-tiba ada seorang penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti yang mengenakan masker dan topi mendatangi Kusnadi. “Yang disampaikan adalah bahwa ‘Bapak (Hasto) memanggil ke lantai 2’. Sehingga Saudara Kusnadi ikut karena mengetahui bahwa Bapak memanggil, sehingga yang bersangkutan mengikuti penyidik masuk ke dalam dan ke lantai 2,” ungkap Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Senin (10/6). Namun, Ronny mengeklaim, Kusnadi tidak benar-benar dipanggil oleh Hasto. Di sana, Kusnadi malah diperiksa oleh penyidik tersebut. “Ternyata dilakukan pemeriksaan, kemudian dilakukan penggeledahan, dan juga dilakukan penyitaan. Di sini kami keberatan, karena apa? Saudara Kusnadi bukan merupakan objek dari pemanggilan hari ini,” ujar dia. “Kok tiba-tiba Saudara kusnadi ini, kota melihat seperti dipanggil dengan cara yang menurut saya ini diakali atau dijebak,” tegasnya. Menurut Ronny, penyidik menyita 2 ponsel milik Hasto, dan 1 ponsel pribadinya. Selain itu, penyidik juga menyita buku tabungan yang berisi saldo Rp 700 ribu. Versi KPK
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
Secara terpisah, KPK menegaskan bahwa penyitaan telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Bagian dari pencarian bukti. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik sempat menanyakan soal keberadaan hp ketika memeriksa Hasto.
“Saksi [Hasto] kemudian menjawab bahwa alat komunikasi ada di stafnya. Kemudian penyidik minta staf saksi H dipanggil. Setelah dipanggil penyidik menyita barang bukti elektronik atau hp, catatan, dan agenda milik saksi H,” ujar Budi.
Pengacara Hasto menyebut ada 3 hp yang disita. Namun, KPK menyebut hanya satu hp.