Ibu Kandung Pegi Setiawan Tolak Jalani Pemeriksaan Psikologi, Ini Alasan Kuasa Hukum

Sugianti Iriani kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan keberatan tes psikologi yang dilakukan kepada Pegi Setiawan
Sugianti Iriani kuasa hukum keluarga Pegi Setiawan keberatan tes psikologi yang dilakukan kepada Pegi Setiawan.
0 Komentar

HARI ini Ditreskrimum Polda Jawa Barat memanggil ibu kandung Pegi Setiawan, Kartini, untuk menjalani tes psikologi di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (11/6/2024). Namun, pemanggilan terhadap Kartini untuk menjalani pemeriksaan psikologi ditolak oleh kuasa hukum Pegi Setiawan.

Menurut kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani, Kartini tidak ada relevan menjalani tes psikologi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Jika penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat melakukan tes psikologi terhadap Pegi Setiawan, Sugianti mengatakan, tim kuasa hukum Pegi menerimanya, meski Pegi dinilai bukan pelaku dari pembunuhan Vina dan Eky.

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

“Kalau (psikologi) untuk Pegi kita sudah memakluminya karena sudah di dalam tahanan yang diduga dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, walaupun kita punya alibi yang kuat bahwa Pegi bukan pelaku,” katanya.

Sugianti menyarankan, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat untuk melakukan tes psikologi terhadap saksi kunci bernama Aep dan Melmel yang dinilai janggal dalam memberikan keterangan.

“Kenapa tidak melakukan tes kepada Aep dan Melmel. Karena dari awal sudah meragukan, kalau untuk melemahkan bukti kita akan menolak, kalau lemah ya keluarkan Pegi. Sepertinya Aep dan Melnel belum dipanggil Polda Jawa Barat, karena perkara ini dari kesaksian Aep, karena Aeplah yang asal tuduh,” ucapnya.

Selain itu, rencananya Pegi Setiawan akan melakukan uji kebohongan pada Rabu (12/6/2024) besok. “Informasinya akan ada tes kebohongan Pegi besok, tetapi kami belum dapat undangan resmi,” pungkasnya. (*)

 

 

0 Komentar