PEMERINTAH Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganggap total utang yang hingga akhir April 2024 sebesar Rp 8.338,43 triliun masih aman.
Hal ini karena rasio utang itu terhadap produk domestik bruto (PDB) di bawah batas aman sesuai ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Keuangan Negara yang rasionya dipatok sebesar 60% terhadap PDB.
Mengutip data rasio utang terhadap PDB Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), dengan kondisi utang per 30 April 2024, rasionya terhadap PDB hanya sebesar 36,5%, karena besaran kapasitas ekonomi Indonesia atau PDB pada periode itu sudah sebesar Rp 22.830 triliun.
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
Jika dibandingkan 2019, posisi ini masih jauh lebih tinggi sebab dengan total utang pada 2019 yang sebesar Rp 4.786,58 triliun, rasio utangnya terhadap PDB 30,2% karena PDB saat itu tertekan menjadi Rp 15.834 triliun. Pada 2020, rasionya kembali melonjak menjadi 39,4% karena PDB Indonesia pada masa Pandemi Covid-19 turun menjadi Rp 15.434 triliun dengan besaran utang melonjak menjadi Rp 6.079,17 triliun.
Sedangkan, pada 2021, rasionya menjadi 40,7% karena PDB nya Rp 16.971 triliun sedangkan total utang Rp 6.913,98 triliun. Pada 2022 rasio utang terhadap PDB mulai turun menjadi 39,7% karena PDB saat itu sebesar Rp 19.588 triliun meski total utang tembus Rp 7.776,74 triliun. Berlanjut pada 2023 dengan rasionya menjadi 39,2% karena PDB saat itu Rp 20.892 triliun dengan total utang Rp 8.163,07 triliun.
Dengan kondisi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa rasio utang pemerintah terhadap PDB masih sangat aman, sebab ketika melonjak saat masa Pandemi Covid-19 karena ekonomi terhenti dan kebutuhan belanja membengkak, mampu turun seiring pandemi yang juga berangsur berakhir.
“Kalau kita lihat dari sisi rasio utang Indonesia terhadap GDP rasio kita meski dalam situasi syok tahun 2020 yang defisitnya melonjak dari 6,1% tapi kita bisa konsolidasi fiskal dalam waktu yang sangat segera sehingga dari sisi rasio utang kita begitu naik kemudian turun,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR.
Sri Mulyani pun menegaskan, ukuran rasio utang terhadap PDB menjadi fokus yang terus pemerintah lihat setiap periodenya, sebab bagi pemerintah yang terpenting ialah menjaga batas rasio utang tetap di level aman sesuai ketentuan undang-undang.