Tindak Lanjuti Pengaduan Saka Tatal Disiksa Polisi, Komnas HAM Periksa 27 Orang Terkait Kasus Vina-Eky Cirebon

Saka Tatal (IST)
Saka Tatal (IST)
0 Komentar

Pada tanggal 21 Mei 2024, Polda Jawa Barat telah menangkap otak dari kasus pembunuhan Vina dan Eky, yaitu tersangka Pegi Setiawan alias Perong. Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan, hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya.

Surawan menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan. Dalam hal ini, penyidik siap melakukan pendalaman kembali. (*)

0 Komentar