MOTIF Briptu Fadhilatun Nikmah (28) membakar suaminya yang juga polisi yaitu Briptu Rian Dwi Wicaksono (29) dilatarbelakangi judi online. Briptu RDW (29) diketahui sering menggunakan uang belanja untuk bermain judi online.
“Almarhum ini sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya. Ini dipakai untuk, mohon maaf ini, main judi online. Ini yang sementara temuan kami sampaikan ke media semua,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Minggu (9/6). “Ya kejengkelan istri itu tadi. Karena memang perilaku almarhum ini menghabiskan uang yang harusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dipakai untuk main judi online,” jelasnya.
Briptu FN Tersangka
“Sementara ini kita masih terapkan pasal KDRT kekerasan dalam rumah tangga,” kata Dirmanto.
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
Dirmanto melanjutkan, “Pelaku masih trauma yang mendalam. Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur.” Korban Tewas
Dirmanto mengatakan korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
“Korban pada pukul 12.54 WIB tadi dinyatakan meninggal dunia,” ujarnya. Peristiwa itu terjadi di Asrama Polres Mojokerto, Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, Sabtu (8/6), pukul 10.30 WIB.
Briptu Rian Dwi Wicaksono, merupakan Anggota Polres Jombang; sementara Briptu Fadhilatun Nikmah, adalah polisi yang bertugas di Polresta Mojokerto. (*)