“Awalnya hibah ini adalah tiga kapal, yang waktu itu sudah kita anggarkan perbaikan untuk tiga kapal tersebut adalah 105 juta (dolar AS) waktu itu. Ternyata sambil berjalan, Korea tidak jadi memberikan tiga kapal, tetapi hanya satu kapal, sehingga kalau satu kapal untuk perbaikan mesin dan sewaco-nya itu ya 105 (juta dolar AS) bagi tiga, sekitar 35 juta dolar AS,” kata Herindra.
omisi I DPR menyetujui penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) dari Korea Selatan berupa satu unit Kapal Patrol Combat Corvette (PCC) Bucheon 773 bekas untuk TNI Angkatan Laut.
Mendapat laporan tersebut, Komisi I DPR selaku mitra Kemenhan menyetujui usulan mendapatkan hibah kapal perang. “Penerimaan hibah berupa satu unit Kapal Patrol Combat Corvette (PCC) eks ROK (Republic of Korea) Bucheon-773 dari Pemerintah Korea Selatan kepada TNI AL sesuai Surat Menteri Pertahanan Nomor B/2471/M/XII/2023 tanggal 19 Desember 2023, perihal: Persetujuan Penerimaan Hibah Alpalhankam dari dan ke Luar Negeri,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/6/2024). (*)