INDONESIA merupakan negara kepulauan. Tak heran bila jalur perairannya pun menjadi andalan untuk kemajuan perekonomian bangsa. Namun, jalur tersebut pun dimanfaatkan pengedar narkoba untuk membawa masuk barang haram itu ke Indonesia.
Di kawasan Asia Tenggara sendiri, ada tiga tempat jaringan narkoba, yang pertama disebut “The Golden Triangle” atau jaringan Segitiga Emas yang meliputi Thailand, Myanmar dan Laos. Heru menambahkan, di Vietnam dan Kamboja juga terdapat banyak produsen atau pabrik narkoba ilegal. Ada juga “The Golden Crescent” yang meliputi Afghanistan, Pakistan, dan Iran. Terakhir, ada “The Golden Peacock” yang berasal dari Amerika Latin.
Memang tidak mudah mengawasi wilayah perairan Indonesia yang luas. Luas wilayah perairan Indonesia adalah sebesar 3,25 juta kilometer persegi.
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
Selain itu ada juga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang luasnya mencapai 2,55 juta kilometer persegi.
Pelaku penyelundupan narkoba melalui laut ke Indonesia bermacam-macam. Mereka bahkan juga tak segan menjadikan nelayan sebagai kurir dengan bayaran tinggi dan juga mengetahui persis gerak-gerak aparat penegak hukum.
Jalur penyelundupan narkoba menuju Indonesia antara lain melalui Selat Malaka, perairan Kalimantan Utara, perairan Bangka Belitung, serta perairan Anambas.
Dari data yang dihimpun jalur laut terus mendominasi upaya penyelundupan narkoba ke RI. Selain Laut Arafuru, 7 wilayah perairan RI yang dianggap rawan, yakni Laut Sulawesi, Selat Makassar, Kepulauan Seribu, Kepulauan Riau, Perairan Riau, Sumatera Utara, hingga perairan Aceh.
6 April 2016, saat itu, Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri mengamankan sebuah kapal kargo bernama Bahari I yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Tiongkok dan Malaysia ke Indonesia.
Kepala Tim Narcotics Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, AKBP Dony Setiawan, mengatakan jaringan ini telah menyelundupkan narkoba jenis sabu dan ekstasi dari Malaysia ke Indonesia sejak tahun 2012 sampai 2016 melalui jalur laut dengan rute Malaysia – Selat Panjang – Cirebon. 800 Kg sabu telah diselundupkan dengan kapal ini dalam rentang 14 tahun itu.
“Kapal ini milik PT Inti Galangan Samudera. Memang kapal ini biasa digunakan untuk mengangkut narkoba,” kata Donny usai pemusnahan narkoba di Pelabuhan Cirebon, Jawa Barat, Rabu 6 April 2016.