Suroto menduga dua orang tersebut merupakan pelaku pembunuhan Vina dan Eky. Pasalnya, mereka menjawab pertanyaan petugas soal pemukulan kepada korban.
“(Petugas tanya) kamu pukul pakai apa? (Dijawab) balok. (Petugas tanya) baloknya dibuang ke mana? Ya wis nyari-nyari di situ,’’ ungkap Suroto.
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari mendapat perhatian publik karena kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
Pada tanggal 21 Mei 2024, Polda Jawa Barat telah menangkap sosok yang diduga otak dari kasus pembunuhan Vina dan Eky, yaitu tersangka Pegi Setiawan alias Perong.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan mengatakan bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini. Hal ini berdasarkan hasil penyelidikan.
Kombes Pol. Surawan menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan jika ada dugaan tersangka lainnya di luar mereka yang sudah diamankan. Dalam hal ini, penyidik siap melakukan pendalaman kembali.
Namun penetapan Pegi memicu kontroversi. Sejumlah saksi menyatakan Pegi berada di Bandung saat aksi pembunuhan, bukan di Cirebon. (*)