PEMERINTAH diingatkan untuk menegaskan kembali bahwa Pancasila bukan salah satu dari empat pilar negara yang disosialisasikan MPR, kemudian mendapat penolakan dari Mahkamah Konstitusi. Pancasila tetap sebagai Dasar Negara yang kokoh bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia, berlaku dari Sabang sampai Merauke. Sosialisasi Pancaslia sebagai Dasar Negara sebaiknya dilakukan kepada kelompok-kelompok yang ingin menggantikan Pancasila dengan idelogi lain.
Koordinator Komunitas Pancasila Dasar Negara Bukan Pilar, Kangjeng Raden Aryo Panji Eri Ratmanto mengatakan, dirinya bersama sejumlah anggota Komunitas Pancasila sebagai Dasar Negara Bukan Pilar hadir dalam peringatan hari Lahir Pancasila, dan pihaknya tidak pernah bosan untuk mengingatkan dewan agar menggunakan istilah-istilah Pancasila sebagai dasar NKRI bukan pilar dari NKRI.
Hal tersebut disampaikan Eri dalam sebuah kesempatan karena dalam filosofi bahasa penggunaan istilah “Pilar” dalam sudut pandang NKRI sebagai Pilar bangsa Indonesia merupakan sudut pandang yang salah.
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
Selain itu Eri juga mengeluhkan bahwa seharusnya hari kesaktian Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni, namun masih ada saja yang pihak-pihak yang beranggapan hari lahirnya pancasila jatuh pada tanggal 22 Juni atau 18 Agustus.
Sementara, Koordinator Komunitas Pancasila Dasar NKRI Bukan Pilar,Kanjeng Pangeran Eri Ratmanto Dwijonagoro (Yogyakarta),mengisi seminar dalam rangka menyambut Hari Lahirnya Pancasila 1 Juni.Acara yang dilaksanakan di SMA Wardaya,Jakarta Barat pada tanggal 21 Mei 2024, yang bermakanPancasila Dasar NKRI Bukan Pilar.
SMA Wardaya merupakan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang berdiri dibawah naungan Wardaya Collage oleh Dr.Anton Wardaya,M.Sc,M.PP,CDMS.
“Dengan semangat membangun pendidikan berkualitas bagi siswa Indonesia,” demikian tutur Eri, Senin (1/6).
Diketahui, Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016. Hari Pancasila 2022 ditetapkan sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengeluarkan surat edaran untuk segenap komponen bangsa dan masyarakat Indonesia agar berkomitmen memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni sebagai bagian dari pengarusutamaan Pancasila dalam seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.