PT MRT Jakarta (Perseroda) telah beroperasi normal pasca insiden jatuhnya material dari kegiatan konstruksi di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (30/5) sore pukul 16.40 WIB.
‘”Hari ini, kami telah kembali beroperasi secara normal,” kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Jumat. Perseroan mulai memberlakukan jadwal operasi pukul 05.00—24.00 WIB setiap harinya. Pihaknya menyatakan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat pengguna layanan MRT Jakarta atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan.
“Kami akan melakukan evaluasi secara menyeluruh agar kejadian ini tidak kembali terulang di waktu yang akan datang,” ujarnya. Perusahaan menutup total operasional imbas insiden jatuhnya material konstruksi dari proyek pembangunan gedung Kejaksaan Agung RI di jalur kereta antara Stasiun ASEAN dan Blok M BCA pada Kamis (30/5). Mereka juga memastikan tidak ada korban dalam insiden jatuhnya alat berat dari kegiatan konstruksi di area Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Kamis (30/5) sore pukul 16.40 WIB itu. Akibat peristiwa tersebut, operasional dihentikan sementara dan penumpang bisa mengajukan pengembalian dana dari tiket jelajah tunggal (STT) atau berganda (MTT), dan aplikasi akibat insiden tersebut.
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
Sementara, PT Hutama Karya (Persero) menggelar penyelidikan dan pembersihan lokasi kejadian jatuhnya alat berat di proyek Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI itu. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menyebutkan besi alat berat (crane) jatuh sempat mengenai bagian depan kereta MRT Jakarta akibat insiden konstruksi itu. “Yang jatuh besi untuk tulangan atau dikenal sebagai besi ‘reinforced bar’ (rebar) yang diangkut oleh crane sehingga menimpa bagian depan MRT,” kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal. (*)