Menurut rekan kerja Pegi, Suharsono, saat kejadian pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam, Pegi berada di Bandung.
“Pegi bukan pelakunya, Pegi itu masih ada di Bandung,” ujar Suharsono.
Ayah Pegi Setiawan Datangi Polda Jawa Barat Temui Anaknya
Sebelumnya, didampingi kuasa hukumnya, ayah dari Pegi Setiawan, Rudi Irawan, mendatangi Polda Jawa Barat untuk menemui anaknya setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eki. Rudi Irawan tiba sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
Menurut kuasa hukum Rudi Irawan, Dendi Rumantika, tujuan kedatangan mereka ke Polda Jabar adalah untuk mengantar Rudi bertemu dengan anaknya yang belum pernah ditemuinya sejak penangkapan.
“Orang tuanya Pegi ingin menjenguk anaknya. Sejak penangkapan, mereka belum pernah bertemu,” ujar Dendi Rumantika di Polda Jabar, Jumat (31/5/2024) sore.
Mereka akan meminta izin kepada penyidik agar dapat bertemu dengan Pegi Setiawan. Hingga saat ini, mereka masih berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
“Sementara belum ada keputusan apakah kita bisa bertemu dengan anaknya. Sebagai kuasa hukum, kami akan memohon kepada penyidik agar bisa bertemu dengan Pegi,” ungkap Dendi.
Sementara itu, Rudi Irawan menjelaskan dirinya sudah lama tidak berkomunikasi dengan Pegi sejak Ditreskrimum Polda Jabar menangkapnya.
“Sama sekali belum ada ngobrol dengan Pegi. Sejak penangkapan sampai sekarang, kami belum pernah berkomunikasi,” ujar Rudi Irawan.
Rudi juga menyampaikan ia belum mengetahui kondisi terbaru Pegi karena belum pernah bertemu lagi sejak penangkapan.
Baca Juga:Direktur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur HukumBenda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?
“Terkait kondisi Pegi, saya belum tahu. Terakhir bertemu sebelum penangkapan, Senin, tetapi saya lupa tanggalnya,” ungkapnya.
“Ketemu terakhir di kontrakannya, karena dia ada panggilan kerja lalu dia masuk kerja,” tegasnya.
Diketahui, Pegi Setiawan alias Perong saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pegi diduga menjadi otak pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016.
Pegi terancam hukuman mati atau seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara karena melanggar pasal pembunuhan berencana dan perlindungan anak. (*)