POLDA Jawa Barat segera menggelar rekonstruksi ulang terkait pembunuhan Vina dan Eki, seusai ditangkapnya tersangka Pegi Setiawan alias Perong.
Hal ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan. Rekonstruksi akan dilakukan pekan depan.
“Minggu depan,” kata Surawan saat dikonfimasi melalui keterangan tertulis, Jumat (31/5/2024).
Komnas HAM Kunjungi Rumah Keluarga Vina
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi rumah keluarga Vina di Desa Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat.
Dalam kunjungannya, Komnas HAM meminta keterangan dari keluarga Vina atas aduan yang diajukan kuasa hukum Vina terkait trauma yang dialami keluarga Vina.
“Komnas HAM menindak lanjuti pengaduan yang disampaikan keluarga Vina melalui kuasa hukumnya terkait dengan kasus ini, sehingga kami menindak lanjuti untuk meminta keterangan,” ungkap Anis Hidayah, Komisioner Komnas HAM, kepada awak media di lokasi, Jumat (31/5/2024).
Anis mengatakan, saat ini Komnas HAM masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait aduan tersebut.
“Komnas HAM masih mendalami beberapa informasi yang lain, nanti kami akan sampaikan ketika penyelidikan telah selesai, mudah-mudahan dalam waktu cepat,” katanya.
“Pada prinsipnya yang kami terima, keluarga (Vina) mengalami trauma semenjak Vina meninggal dan sejak kasus ini viral kembali, kami mendalami salah satunya pada situasi itu,” ucapnya.
3 Rekan Kerja Pegi Setiawan Diperiksa Polda Jawa Barat
Sementara itu, didampingi kuasa hukum, tiga rekan kerja Pegi Setiawan alias Perong diperiksa di Polda Jawa Barat, Jumat (31/5/2024). Ketiganya diperiksa dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon.
Baca Juga:Direktur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur HukumBenda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?
Mereka tiba pada pukul 16.05 WIB. Ketiganya adalah Suharsono, Suparman, dan Ibnu.
Menurut kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, kedatangan ketiga rekan kerja Pegi tersebut untuk memenuhi pemeriksaan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jabar.
“Apa yang mereka alami dan lihat sendiri, persoalan penyidik melihatnya, silakan kewenangan penyidik,” ujar Toni RM di Mapolda Jawa Barat.
Toni menambahkan, pihaknya sudah berusaha menghadirkan saksi-saksi. “Yang jelas kami berusaha menghadirkan saksi-saksi ketika kejadian, bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung,” ungkapnya.