MABES Polri mengungkap tidak memiliki permasalahan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal itu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho merespons adanya peristiwa penguntitan oleh anggota Densus 88 terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah.
“Terkait dengan adanya rilis dari Pak Kapuspenkum dari Kejagung, Kami sampaikan kepada rekan-rekan sekalian bahwa Kepolisian dan Kejaksaan Agung dalam keadaan baik-baik, saja tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” kata Sandi kepada wartawan di Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).
Menurut Sandi, terlebih lagi para pimpinan kedua lembaga tersebut hadir di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2024). Bahkan dalam kesempatan itu mereka terlihat kompak sinergi antara lembaga negara.
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
“Beliau menyampaikan bahwa antara Kejaksaan dan Polri baik-baik saja bahkan Pak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik baik saja,” ucapnya.
Maka dari itu, Sandi menyampaikan apabila pimpinan sudah mengatakan tidak ada masalah maka pihaknya menyampaikan kepada media yaitu antara Polri dan Kejaksaan tidak ada masalah.
“Mohon bantu rekan-rekan semisalnya karena sinergitas, soliditas ini yang saat ini sedang diuji,” imbuhnya. (*)