KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengunjungi Polda Jawa Barat untuk mengetahui perkembangan kasus Vina dan Eky yang terjadi pada 2016.
Komnas HAM telah memeriksa sejumlah saksi, tetapi belum dapat menyampaikan hasilnya hingga penyelidikan selesai.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait perkembangan kasus Vina.
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
“Kami akan menyampaikan hasilnya setelah penyelidikan selesai. Tadi kami bertemu dengan Irwasda Polda Jabar, tetapi saksi yang diperiksa belum bisa memberikan informasi karena masih dalam perlindungan LPSK,” ujar Anis Hidayah saat ditemui di Mapolda Jawa Barat, Kamis (30/5/2024).
Anis menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi dan akan menyampaikan hasil penyelidikan apabila sudah selesai.
“Kami masih mendalami, akan memeriksa terpidana dan tersangka untuk menggali informasi lebih lanjut,” ungkapnya.
Komnas HAM akan terus mendalami fakta-fakta dan memeriksa sejumlah saksi serta terpidana terkait kasus Vina.
“Kami belum bisa menyimpulkan apa-apa, jadi masih mendalami fakta-fakta, meminta informasi dari banyak pihak. Saat ini, Komnas HAM belum bisa mengambil kesimpulan. Hasil penyelidikan akan disampaikan nanti,” tegasnya. (*)