POLDA Jawa Barat akhirnya memanggil sejumlah kuli bangunan yang menjadi teman Pegi Setiawan alias Robi alias Pegot.
Penyidik Polda Jabar memanggil tiga saksi yang merupakan kuli bangunan teman Pegi.
Ketiganya masing-masing Suharsono alias Nono alias Bondol, Suparman alias Parman dan Sandi Ibnu Zahrim alias Ibnu.
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
Pemanggilan Polda Jabar untuk para kuli bangunan teman Pegi itu diungkapkan pengacaranya, Toni RM.
Kepada wartawan, Toni RM, Rabu 29 Mei 2024, mengungkapkan kalau kliennya telah menerima surat panggilan dari Polda Jabar.
“Polda Jabar telah memanggil Nono alias Suharsono atau Mang Bondol. Kemudian Ibnu dan Parman,” tutur Toni RM.
Toni RM menyambut baik pemanggilan Bondol, Parman dan Ibnu. Ketiganya merupakan saksi kunci yang akan menjelaskan dimana keberadaan Pegi pada malam kejadian meninggalnya Vina dan Eky.
“Tiga orang ini akan menjelaskan dimana keberadaan Pegi pada malam tanggal 27 Agustus 2016,” tutur Toni RM.
Dijelaskan, Suharsono alias Nono alias Bondol, Suparman alias Parman dan Sandi Ibnu Zahrim alias Ibnu dijadwalkan memberikan kesaksian pada Jumat 31 Mei 2024 pukul 13.00 WIB.
“Kalau di surat panggilan di Polda Jabar di Bandung. Tapi saya berharap bisa di Polres Ciko, supaya lebih dekat. Kasihan mereka kalau ke Bandung, mereka kan juga kerja,” tutur Toni RM.
Baca Juga:Direktur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur HukumBenda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?
Toni RM akan berkoordinasi dengan penyidik terkait tempat pemeriksaan untuk Bondol, Parman dan Ibnu.
“Disini ada nomor HP penyidik. Nanti saya akan koordinasi, kira-kira pemeriksaan bisa di polres Ciko saja,” tuturnya.
Toni RM berencana akan mendampingi tiga kliennya saat diperiksa oleh penyidik Polda Jabar, sekaligus dirinya akan menanyakan alat bukti apa yang menjadi keyakinan penyidik untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka dan ditahan.
“Saya akan dampingi. Sekaligus akan tanya apa alat bukti penyidik untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka,” tutur Toni RM.
Kepada wartawan, Bondol dan Ibnu menjelaskan bahwa pada Sabtu 27 Agustus 2016 posisi Pegi ada di Bandung.
Bondol sangat mengingat hal itu karena kebetulan dirinya saat itu minta pulang ke Cirebon karena tidak betah kerja di Bandung.