JAKSA Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah mengungkap kabar soal penguntitan dirinya oleh oknum Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Menurutnya, penguntitan itu merupakan persoalan institusi, bukan pribadi.
“Tentunya ini menjadi persoalan institusi, bukan pribadi. Ini akan dijelaskan Kapuspenkum Kejagung, selesai ini baru masuk babak kedua,” kata Febrie dalam konferensi pers di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Jaksa Agung karena menjadi urusan kelembagaan. “Nanti setelah ini selesai, ditanyakan langsung kepada Kapuspenkum yang sudah mendapat arahan dari Jaksa Agung. Jadi sementara kuntit-menguntit kita geser dulu ke belakang,” ucapnya.
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
Sebelumnya beredar kabar Febrie Adriansyah dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Peristiwa terjadi saat Febrie sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Salah seorang anggota Densus 88 tertangkap basah sedang mengawasi makan malam Jampidsus.
Kejadian tersebut dilaporkan dua orang yang menyaksikannya. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB. Mereka mengamati ketika dua anggota Densus 88 itu keluar dari restoran, salah satunya segera diamankan oleh polisi militer. Sementara yang lain berhasil melarikan diri.
Febrie memang belakangan ini diawasi polisi militer TNI karena Jampidsus sedang menyelidiki kasus korupsi besar. Febrie tengah menangani kasus korupsi PT Timah senilai Rp 300 triliun. (*)