KEPALA Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana menjelaskan cara penguntitan yang dilakukan anggota Densus 88 kepada Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.
Menurut Ketut, setelah diketahui fakta bahwa terjadi penguntitan, anggota Densus 88 langsung diperiksa dan dibawa ke gedung Kejagung dan ditemukan profiling Jampidsus Febrie.
“Ada pengambilan foto dan sebagainya. Ketika kita periksa hand phone-nya yang bersangkutan, ada profiling Pak Jampidsus,” kata Ketut kepada wartawan di gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
Saat ini, anggota Densus 88 dibawa ke Pengamanan Internal (Paminal) Polri dan ditangani Mabes Polri.
Soal konvoi Brimob yang sempat viral di media sosial, hal itu merupakan rangkaian penguntitan. “Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan. Pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu,” ucapnya.
Sebelumnya beredar kabar Febrie Adriansyah dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri. Peristiwa terjadi saat Febrie sedang menikmati makan malam di sebuah restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Salah seorang anggota Densus 88 tertangkap basah sedang mengawasi makan malam Jampidsus.
Kejadian tersebut dilaporkan dua orang yang menyaksikannya. Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 hingga 21.00 WIB. Mereka mengamati ketika dua anggota Densus 88 itu keluar dari restoran, salah satunya segera diamankan oleh polisi militer. Sementara yang lain berhasil melarikan diri.
Febrie memang belakangan ini diawasi Polisi Militer TNI karena Jampidsus sedang menyelidiki kasus korupsi besar. Febrie tengah menangani kasus korupsi PT Timah senilai Rp 300 triliun. (*)