PENGACARA keluarga dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, Hotman Paris Hutapea, memberikan respons terkait dihapusnya dua nama daftar pencarian orang (DPO), yakni Andi dan Dani oleh Polda Jabar.
Hotman Paris saat ditemui di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mengatakan polisi terlalu terburu-buru menghapus dua orang DPO, sedangkan kasus pembunuhan Vina dan Eky cukup kompleks.
“Beberapa waktu kemudian, tiba-tiba mereka mencabut semua BAP. Jadi membuat ada dua jenis BAP, sekarang dengan ditemukannya DPO yang satu apakah benar atau tidak kita belum tahu,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Senin (27/5/2024).
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
Hotman Paris menjelaskan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) pertama kali, kasus ini terdapat 11 orang pelaku yang mengaku memperkosa Vina.
Dari uraian dalam BAP tersebut, Hotman Paris melihat kejadian sangat alamiah dan bukan dibuat-buat. Apalagi, di dalam BAP pertama jelas diuraikan kendaraan yang digunakan pelaku.
“Pasti akan di-BAP lagi, karena polisi akan minta BAP dari terpidana ini. Berarti akan ada jenis 3 BAP,” sambungnya.
Ia mengatakan polisi harus memeriksa lebih dalam lagi terkait PS alias Perong. Menurutnya, berdasarkan amar putusan hakim pengadilan menyebutkan barang bukti akan digunakan perkara lain dan menyinggung soal tiga DPO. Amar putusan tersebut menjadi fakta bahwa ada tiga DPO.
“Kalau saya menyarankan memang terlalu cepat menyatakan 2 DPO itu adalah fiktif,” tandasnya. (*)