“Akhirnya mereka tidur di sana sampai besok paginya. Jadi pas kejadian, mereka hanya ada di 2 tempat. Di depan rumah Ibu N, dan di rumahnya si pak RT ini,” ucapnya menambahkan.
Jogi mengaku, berani mempertanggungjawabkan pernyataannya. Sebab pada malam penangkapan para kliennya, anak RT berinisial AP pun turut dibawa untuk diperiksa polisi. Tapi kemudian, anak RT malam dibebaskan.
“Jadi ketika klien kami ditangkap, ini ditangkapnya bareng sama anaknya RT tersebut. Tapi, malam itu putranya RT dikeluarkan dan diperbolehkan pulang. Sedangkan yang lain tidak diperbolehkan pulang. Ini jadi satu kejanggalan bagi kami,” pungkasnya. (*)