HARI ini tanggal 28 Mei 2024 bertempat di Istana Kepresidenan Bogor , Presiden Joko Widodo menerima kunjungan delegasi OECD yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jendral Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi atau OECD, Mr. Mathias Cormann.
Kunjungan ini berkaitan dengan diskusi aksesi keanggotaan Indonesia. Langkah ini sebagai kelanjutan dari peningkatan keterlibatan dan kerja sama sebagai salah satu negara Mitra Utama sejak 2007.
Akhir dari diskusi ini tentang aksesi, Pemerintah harus dapat merancang peta jalan aksesi untuk proses tinjauan teknis yang akan disiapkan bersama dengan Pemerintah Republik Indonesia untuk dipertimbangkan oleh Dewan OECD pada pertemuan selanjutnya.
Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama
Targetnya harus dapat merancang peta jalan aksesi untuk proses tinjauan teknis yang akan disiapkan bersama dengan Pemerintah Republik Indonesia untuk dipertimbangkan oleh Dewan OECD pada pertemuan selanjutnya.
Seperti yang sudah diulas dalam artikel berjudul Butuh 3 Tahun, Apa Ambisi Indonesia Jadi Anggota Organization for Economic Cooperation and Development? Ambisi Indonesia untuk masuk menjadi anggota OECD, yang ditargetkan oleh Presiden Jokowi prosesnya perlu waktu selama 3 tahun, dan ini sudah dibahas bersama beberapa menteri yang menyangkut bidang perekonomian di tanggal 16 Mei 2024 bertempat di Istana Merdeka yang dihadiri Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Kehutanan dan LingkunganHidup Siti Nurbaya, Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Wamenlu Pahala Mansury.
Hal ini menunjukkan keseriusan kedua belah pihak baik Pemerintah Indonesia maupun OECD, dan kedua pihak sudah saling memberikan manfaat untuk bermitra, Indonesia menjadi mitra utama sejak 2007.
Seluk beluk OECD telah dibahas dalam artikel berjudul Mengenal OECD, Organisasi Internasional Bidang Ekonomi dan Negara Anggotanya, dan ada 8 (delapan) manfaat yang didapatkan jika menjadi anggota OECD bagi pemerintah Indonesia sebagai berikut :
- Terkait dengan publikasi studi yang akan diterbitkan Indonesia – OECD
- Technical Assistant : Penempatan dari tenaga ahli bidang perpajakan OECD di Indonesia
- OECD Secondment Programme khususnya terkait dengan suatu kegiatan capacity building terkhususnya kepada pegawai pemerintah
- Adanya kegiatan lokakarya atau seminar
- Terdapat pertukaran terkait dengan data dan informasi
- Kegiatan survei
- ​Terlibatnya orang Indonesia yang dapat menjadi bagian yang ikut serta bekerja di Kantor Pusat OECD Development Centre
- ​Didirikannya kantor perwakilan OECD di Jakarta.