“Penyelesaian barang sita eksekusi dilaksanakan semata-mata untuk menghindari harga saham yang sangat fluktuatif, dan dipengaruhi oleh harga batubara pada saat itu dimana mengalami penurunan cukup drastis,” ujarnya. (*)
Adanya Dugaan Kerugian Negara Akibat Proses Lelang, KSST Laporkan Jampidsus Kejagung ke KPK

