Teka-teki Rekaman Suara Vina Cirebon

Ilustrasi
Ilustrasi
0 Komentar

Pro-kontra rekaman suara Vina Cirebon sedang hangat diperbincangkan. Tidak sedikit yang bertanya apakah rekaman tersebut asli atau settingan?

Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Eki, pada Sabtu, 27 Agustus 2016 kembali mencuat ke publik usai film Vina: Sebelum 7 Hari yang diambil dari kisah tragis tersebut dirilis.

Film horor karya Anggy Umbara itu berpijak pada rekaman suara teman Vina, bernama Linda, yang menurut keluarga sedang kerasukan arwah Vina. Linda yang diyakini dalam pengaruh arwah Vina menjelaskan kronologi pembunuhan Vina dan Eki kepada keluarga dengan rinci.

Baca Juga:Survey ARFI Institut Ungkap Hasil Elektabilitas Calon Wali Kota Cirebon: Eti Herawati di Urutan KetigaPersidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu Lama

Kasus delapan tahun silam itu kembali menjadi sorotan publik, Vina dan Eki dibunuh oleh kawanan geng motor yang berjumlah 11 orang. Delapan dari 11 tersangka berhasil ditangkap dan dihukum tak lama setelah kejadian.

Namun, sejak saat itu tiga orang tersangka lainnya, yaitu Pegialias Perong (saat ini berusia 30 tahun), Andi (saat ini berusia 31 tahun), dan Dani (saat ini berusia 28 tahun) menjadi buron.

Kasus yang belum usai itu kembali jadi sorotan lantaran film Vina: Sebelum 7 Hari. Desakan masyarakat untuk menuntaskan kasus tersebut membuat Polda Jawa Barat merilis DPO tiga orang tersangka yang masih berkeliaran di luar sana.

Selang beberapa hari, polisi mengabarkan bahwa pihaknya berhasil menangkap Pegi alias Perong pada Selasa, 21 Mei 2024. Sementara itu, dua orang lainnya yaitu Andi dan Dani masih dalam pengejaran.

Lalu, Minggu 26 Mei 2024, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan memastikan tidak ada buron lain dalam kasus Vina Cirebon. Pegi adalah tersangka terakhir yang ditangkap. Dengan demikian total pelaku perkara ini berjumlah sembilan orang.

“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” ucapnya. “Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya).”

Kendati demikian, polisi siap melakukan pendalaman kembali apabila diduga ada tersangka lainnya diluar nama-nama yang sudah ditangkap.

Baca Juga:Direktur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur HukumBenda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?

“Ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini. Fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang,” tegas Surawan.

0 Komentar