Serge L. Levistsky menyajikan Das Kapital dalam sebuah versi tinjauan ulang yang terbit pada 1996. “Boleh dikata, Das Kapital merupakan kitab suci bagi gerakan komunisme,” tulis Serge dalam prakata buku tersebut, “sementara Manifesto Komunis merupakan agamanya.”
Das Kapital, utamanya mengungkapkan bahwa kapitalisme senantiasa menyala-nyala karena memiliki sumber eksploitasi buruh dan modal pengusaha. Buruhlah yang utamanya telah melanggengkan kapitalisme. Pembahasannya meliputi delapan perkara, yang terbagi dalam 33 bab.
“Hukum, yang mengatur pembagian kerja di suatu masyarakat, bertindak dengan wewenang hukum alam.” Demikian ungkap Marx dalam Das Kapital pada bab keempat tentang pembagian kerja dan manufaktur dan pembagian kerja dalam masyarakat.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
Menurutnya, pembagian kerja dalam manufaktur bersesuaian dengan kecenderungan dari berbagai masyarakat sebelumnya untuk menjadikan suatu pekerjaan atau keahlian yang diwariskan. Ia menambahkan bahwa bersamaan dengan bekerjanya sistem hukum, setiap individu yang memiliki kemampuan tertentu, tukang besi, tukang kayu, dan sebagainya, berkarya pada bidangnya. Pekerjaan-pekerjaan tradisional itu tampak berjalan mandiri, tanpa mengenal aturan yang mengikatnya.
“Kesederhanaan organisasi produksi pada komunitas mandiri yang terus-menerus mereproduksi dirinya dalam bentuk yang sama, dan bila tidak sengaja dihancurkan, muncul lagi di tempat dan dengan nama yang sama pula. Kesederhanaan ini memasok kunci rahasia dari ketidakteraturan masyarakat Asia, sebuah ketidakteraturan dalam kontras yang mencolok dengan pembubaran dan penyatuan konstan negara-negara Asia, dan perubahan dinasti yang terus-menerus. Struktur elemen ekonomi masyarakat tetap tak tersentuh oleh awan badai di langit politik,” tulis Marx.
Marx tengah menggambarkan betapa sebuah perekonomian masyarakat yang sederhana mampu bergulir. Sampai pada pembahasan ini Mark menambahkan catatan kaki ke-38. Catatan itu berisi kutipan yang merujuk halaman 285 dari History of Java karya Thomas Stamford Raffles yang terbit di London, 1817.
“Sudah sejak dahulu para penduduk daerah tersebut hidup di bawah pemerintahan kotapraja yang sederhana. Batas-batas desa bisa diubah, tetapi ini jarang terjadi. Meskipun para penduduk sendiri kadang terluka, dan bahkan didera perang, kelaparan, dan wabah penyakit; mereka tetap memiliki kesamaan nama, kesamaan batas, kesamaan kepentingan, dan bahkan kesamaan keluarga, tetap menjalani hidup bertahun-tahun. Para penduduk tidak membuat masalah dengan melepaskan diri dan membentuk kerajaan sendiri. Sementara para penduduk tinggal, mereka tidak peduli siapa yang memegang kekuasaan pemerintahan. Perekonomian internalnya hampir tidak berubah,” tulisnya.