PENGACARA keluarga mendiang Vina Dewi Arsita Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan karena kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Rizky Rudiana atau Eky oleh kelompok pemuda bermotor di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 yang diduga diotaki Egi, janggal.
Apalagi Pegi Setiawan alias Perong alias Egi yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron selama 8 tahun, membantah saat dihadirkan dalam konferensi pers di hadapan wartawan di Mapolda Jabar, Bandung, Minggu (26/5/2024).
Banyak pubik menduga Pegi yang ditangkap Polda Jabar di Bandung belum lama ini, bukan Egi otak pembunuhan Vina. Pasalnya, tidak sesuai ciri-ciri yang dirilis Polda Jabar. Salah satu cirinya adalah lubang di kuping.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
“Press release Polda Jabar 26 Mei 2024! Aduh apa yang terjadi hukum di negeri ini? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum!” tulis Hotman dalam akun Instagram priabdinya @hotmanparisofficial.
Hotman mengatakan dua pelaku yang masuk DPO diduga fiktif. “Yang dua DPO, katanya fiksi? Tidak eksis? What? Kasihan lihat muka Pegi!” kata Hotman.
Saat Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abbast membeberkan peran Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam, dia tampak berontak dan menggelengkan kepala berkali-kali seolah tak percaya.
Setelah konferensi pers rampung, Pegi sempat mengangkat tangan meski diborgol. “Boleh saya bicara,” kata Pegi di hadapan wartawan dan petugas kepolisian.
Tampak dua petugas kepolisian menjaga Pegi dan sempat menutup mulut Pegi.
“Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah. Saya rela mati,” kata Pegi.
Menyikapi tindakan Pegi, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham mempersilakan Pegi memberikan keterangan nanti di persidangan. “Tersangka (beri keterangan) nanti di pengadilan,” kata Jules.
Baca Juga:Benda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RAT
Dalam kesempatan itu, Jules Abraham Abbast mengatakan Pegi Setiawan diancam pindana mati atau seumur hidup paling sedikit 20 tahun.
Pegi Setiawan dituduh telah turut serta melakukan tindak pidana dan melakukan kekerasan. Perong juga dituding memerkosa Vina, membunuh, serta membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon pada 27 Agustus 2016. (*)