Keempatbelas, Rakernas V Partai mendorong penyelesaian Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara, dan mendesak pemerintah untuk menyelesaikan sengketa tanah adat dengan penuh rasa keadilan.
Kelimabelas, Rakernas V Partai menilai terdapat berbagai kerawanan dunia akibat pertarungan geopolitik sebagaimana terjadi perang Rusia-Ukraina, ketegangan Israel dan Iran, Semenanjung Korea, Selat Taiwan, Laut Tiongkok Selatan, dan berbagai persoalan dunia lainnya. Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas V Partai mendorong pemerintah untuk lebih aktif dalam diplomasi dan mengambil prakarsa perdamaian untuk menghentikan konflik berdasarkan prinsip-prinsip dari Konferensi Asia Afrika (KAA), Gerakan Non Blok (GNB), Conference of the New Emerging Forces (Conefo), Pidato Bung Karno To Build The World A New dan pelaksanaan politik luar negeri bebas aktif.
Keenambelas, Rakernas V Partai telah melakukan kajian mendalam terhadap berbagai persoalan bangsa dan negara, baik nasional maupun internasional. Berbagai persoalan tersebut di atas mengandung potensi kerawanan yang harus dicermati langkah mitigasinya agar tidak menciptakan krisis. Rakernas V memandang pentingnya keteguhan kepemimpinan Partai didalam menghadapi transisi pemerintahan kedepan. Oleh karena itu Rakernas V Partai memberikan kewenangan penuh kepada Ketua Umum PDI Perjuangan sesuai dengan ketentuan Pasal 15 Anggaran Rumah Tangga PDI Perjuangan untuk menentukan sikap politik Partai terhadap pemerintah.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
Ketujuhbelas, Rakernas V Partai setelah mendengarkan pandangan umum DPD PDI Perjuangan se-Indonesia memohon kesediaan Prof. DR. Megawati Soekarnoputri untuk dapat diangkat dan ditetapkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan, Periode 2025-2030 pada Kongres VI tahun 2025. (*)