Berikut Fakta Jampidsus Kejagung Diduga Dikuntit Anggota Densus 88

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah
0 Komentar

Febrie juga melapor kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai kejadian ini. ST Burhanuddin lalu menelepon Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Setelah obrolan antara pimpinan penegak hukum itu, anggota Densus 88 tersebut dijemput oleh Paminal. Namun, seluruh data di telepon seluler anggota Densus 88 itu telah disedot oleh tim Jampidus.

Identitas pengintai 

Identitas anggota Densus 88 yang tertangkap melakukan pengintaian itu disebut-sebut berinisial IM dan berpangkat Bripda. Kala itu, Bripda IM diduga menyamar sebagai karyawan perusahaan BUMN dengan inisial HRM. Berdasarkan informasi, IM tengah menjalankan misi “Sikat Jampidsus”. Ia diduga menjalankan misi bersama lima orang lainnya yang diduga dipimpin oleh seorang perwira menengah kepolisian.

Tanggapan Kejagung 

Kejagung belum banyak bicara terkait kejadian tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, mengaku belum mendapatkan informasi terkait Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah dikuntit anggota polisi dari satuan Densus 88. 

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

“Sampai saat ini saya belum dapat info apapun soal itu ya,” kata Ketut kepada wartawan, Jumat, 24 Mei 2024.

Tanggapan Kapolri Listyo Sigit 

Saat dikonfirmasi mengenai kejadian ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih belum memberi penjelasan. “Saya baru selesai giat pengamanan WWF di Bali dan masih ada lanjutan meeting beberapa ministry,” kata Listyo Sigit pada Rabu, 23 Mei 2024. (*)

0 Komentar