Pakar Psikologi Forensik Menilai Proses Penegakan Hukum Kasus Vina Cirebon: Interogasi Penyidik hingga Sperma

Pakar Psikologi Forensik Menilai Proses Penegakan Hukum Kasus Vina Cirebon: Interogasi Penyidik hingga Sperma
Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel
0 Komentar

“Tapi jangan lupa sperma juga bisa merupakan akibat dari aktivitas seksual yang konsensual alias mau sama mau. Itu harus dicek oleh kepolisian. Keberadaan sperma ini sesungguhnya berawal dari aktivitas seksual yang paksaan atau mau sama mau,” bebernya.

Menurutnya, banyak cara untuk mengungkap misteri pemilik sperma di tubuh Vina. Bisa melalui proses autopsi, investigasi, pemeriksaan terhadap tersangka dan korban kalau masih hidup. 

“Kalau itu tidak dilakukan maka praktis kita tidak bisa mengatakan ini sudah terjadi perkosaan. Kita juga tak bisa memastikan bahwa ini didahului aktivitas seksual mau sama mau. Dalam kasus ini ada berapa orang laki-laki, kan ini harus dijawab, ini spermanya siapa? itu hanya bisa dibuktikan lewat uji DNA,” katanya.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

Kemudian kelemahan ketiga kata Reza adalah kepastian kasus, apakah kasus pembunuhan atau kecelakaan seperti isu yang sempat beredar. 

“Untuk mengetahui apakah ini betuk-betul pembunuhan, sekarang dihadapkan dengan kemungkinan kecelakaan. Ini sebetulnya ada di ranah kedokteran. Silakan cek antara hasil autopsi dengan tuntutan jaksa, harusnya ini sinkron. Kalau memang sinkron alias sama maka praktis ini tidak ada persoalan,” jelasnya.

“Tapi kalau antara tuntutan dan hasil outopsi terkait dengan trauma pada tubuh korban ternyata berbeda itu jadi persoalan,” pungkasnya. (*)

 

0 Komentar