Pelapor mengatakan para tahanan diberi satu mentimun, beberapa potong roti dan secangkir keju, dan beberapa dari mereka terlihat kekurangan gizi.
Sumber tersebut mengklaim bahwa militer tidak memiliki bukti bahwa semua tahanan adalah anggota Hamas, dan beberapa narapidana berulang kali menanyakan mengapa mereka berada di sana. Menurut pelapor, sebagian besar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ada pula yang dibebaskan. “Tetapi mereka belum dituntut secara resmi. Itu semacam kamp penyaringan, penahanan sementara,” ujarnya.
Menurut laporan dari Physicians for Human Rights (PHR), yang menuntut penutupan kamp tersebut, “sejak awal perang, semua penduduk Gaza yang ditahan diklasifikasikan sebagai ‘pejuang yang melanggar hukum’, sebuah klasifikasi yang membuat mereka tidak lagi menjadi tawanan perang. Hal ini memungkinkan Israel untuk melarang kunjungan pengacara dalam jangka waktu lama, yang menyebabkan kurangnya pengawasan kritis pada saat meningkatnya risiko kondisi penahanan dan penyiksaan yang parah.”
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
Menurut informasi yang diperoleh dari layanan penjara Israel sejak awal April, 849 orang yang diklasifikasikan sebagai “pejuang yang melanggar hukum” ditahan di penjara tersebut.
Sumber tersebut menggambarkan rumah sakit lapangan di kamp penahanan terdiri dari tenda dengan ruang gawat darurat tempat pasien menjalani operasi dengan tandu karena tidak ada meja operasi. Para pasien diborgol ke tempat tidur, mereka semua memakai popok dan mata ditutup.
Dia mengaku diberitahu bahwa beberapa pasien datang dari rumah sakit di Gaza. “Mereka adalah pasien yang ditangkap oleh tentara Israel saat dirawat di rumah sakit Gaza dan dibawa ke sini. Mereka memiliki anggota badan dan luka yang terinfeksi. Mereka mengerang kesakitan.”
Dalam satu kasus, katanya, dia mengetahui bahwa tangan seorang tahanan telah diamputasi “karena pergelangan tangannya mengalami gangren akibat luka borgol.”
Laporan PHR merinci kasus Izz ad-Din al-Bana, seorang warga Gaza berusia 34 tahun yang bergantung pada kursi roda sebelum penangkapannya. Ia meninggal di pusat medis lain pada bulan Februari setelah dipindahkan dari Sde Teiman untuk dirawat akibat terluka parah. Tahanan lain menyatakan bahwa dia telah mengeluh sakit selama beberapa hari dan tidak menerima tanggapan atau pengobatan yang tepat.