Pegi Perong yang dalam rilis Polda Jabar sebelumnya disebut sebagai warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kapupaten Cirebon, ternyata warga Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Jarak antara Banjarwangunan, Mundu dengan Kepompongan, Talun cukup jauh. Antara 10 sampai 15 kilometer. Mundu di sebelah timur Kota Cirebon, sedangkan Talun di sebelah barat Kota Cirebon.
Hal lain, saat dilakukan penggeledahan, Pegi Perong ternyata tinggal di sebuah rumah yang semi permanen. Berukuran sekitar 5 x 7 meter.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
Rumah dimana Pegi Perong tinggal sangat sederhana. Bahkan tembok samping rumahnya belum dilepa atau dilapisi semen.
Pegi Perong berasal dari keluarga buruh. Orang tuanya hanya kuli bangunan. Bahkan Pegi Perong, menurut tetangganya, baru sekitar lima hari bekerja ikut ayahnya di Bandung.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anghi Eko Prasetyo mengatakan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti untuk membantu proses penyidikan yang sedang ditangani.
“Yang kita cari dalam penggeledahan ini bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani,” kata dia.
Dalam mencari bukti-bukti tersebut, pihaknya membutuhkan waktu 3 jam dalam proses penggeledahan di kediaman Pegi Setiawan.
“Penggeledahan ini kita lakukan dari pukul 13.30 sampai 16.30 jadi kita butuh waktu 3 jam,” ucapnya.
Dari pantauan, pihak kepolisian membawa sejumlah barang yang dimasukkan ke dalam box dan satu paper bag dari kediaman Pegi Setiawan. (*)