Kondisi rambut yang berbeda ini lantas menimbulkan tanya tanya terkait kepastian apakah benar yang ditangkap Polda Jabar merupakan Pegi Perong yang asli atau justru orang lain.
Berikut ciri-ciri lengkap Pegi Perong saat masih berstatus DPO alias belum tertangkap berdasarkan rilis Polda Jabar:
- Nama: PEGI alias PERONUsia: 22 Tahun (2016) – 30 Tahun (2024)
- Jenis Kelamin: Laki-Laki
- Kewarganegaraan: Indonesia
- Tempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu Kabupaten Cirebon
- Ciri-Ciri Khusus: Tinggi 160, Badan Kecil, Rambut Kriting, Kulit Hitam
Sementara foto Pegi Perong yang sudah beredar pasca penangkapan hari Selasa, (21/5/2024), malam, di Bandung.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
Hingga kini, aparat dikabarkan masih melakukan pendalaman terhadap peran Pegi Perong setelah menjalani masa pelarian selama delapan tahun hingga dugaan mengganti identitas.
“Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kasus pembunuhan terhadap Vina Cirebon terjadi pada 2016 silam. Total terdapat 11 tersangka dalam kasus ini. Delapan di antaranya sudah dijatuhi hukuman penjara. Sedangkan Pegi Perong masuk DPO sebelum akhirnya tertangkap.
Dengan demikian, masih ada dua DPO lain yang menjadi PR aparat kepolisian, yakni Andi dan Dani. Polda Jabar pun meminta kepada para tersangka untuk segera menyerahkan diri dan diproses hukum. (*)