POLDA Metro Jaya menangkap tiga aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara, dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Polisi menemukan sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Penangkapan dilakukan di Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/5) 23.40 WIB. Awalnya, polisi mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
“Pada Hari Rabu sekira jam 13.00 WIB tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu disekitaran Jl. Percetakan Negara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/5/2024).
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
Polda Metro pun berhasil menangkap tiga orang ASN yang berinisial RJA, AFM, dan MBD. Polisi menemukan barang bukti narkoba saat penggeledahan.
“Selanjutnya team melakukan penggeledahan terhadap sodara RJA, AFM dan juga MBD setelah dilakukan penggeledahan badan didapati satu klip sabu yang berada didalam bungkus rokok filter,” katanya.
Dari pengakuan salah satu pelaku, mereka mendapat barang haram itu dari seorang perempuan. Saat ini polisi masih mencari perempuan berinisial I tersebut.
“Menurut pengakuan sodara R, didapat dari seorang perempuan yang bernama I (DPO). Selanjutnya terduga dan barang bukti di bawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang berstatus ASN Kota Ternate, Maluku Utara. Mereka ditangkap dalam kasus penyalahgunaan Narkotika.
“Benar ASN Ternate, Maluku Utara,” kata Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (23/5/2024).
“Tiga orang diduga pengguna yang diamankan,” katanya. (*)