PELECEHAN dan kekerasan seksual bisa terjadi pada siapa saja, kapan saja, dan di mana saja. Namun memang, tak bisa dipungkiri fakta bahwa perempuan kerap kali menjadi korban pelecehan.
Ada berbagai faktor mengapa perempuan mengalami diskriminasi hingga pelecehan, salah satunya karena didorong rasa kebencian oleh pelaku terhadap perempuan. Fenomena ini sendiri disebut dengan femisida.
Dilansir Komnas Perempuan dari Sidang Umum Dewan HAM PBB, femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, penaklukan, penguasaan, penikmatan dan pandangan terhadap perempuan sebagai kepemilikan sehingga boleh berbuat sesuka hatinya.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
Untuk mengenal lebih jauh soal femisida, simak ulasan berikut ini yang dirangkum dari beberapa sumber.
Apa Itu Femisida? Mengenal Lebih Dalam Femisida/ Foto: unsplash/ Eric WardMenurut World Health Organization atau WHO, femisida secara umum didefinisikan sebagai pembunuhan perempuan karena mereka perempuan, termasuk anak-anak perempuan di dalamnya.
Femisida menggambarkan peristiwa pembunuhan yang dilakukan orang terdekat, misalnya pasangan dan atau anggota keluarga. Berdasarkan data PBB, 80% dari pembunuhan terencana terhadap perempuan dilakukan oleh orang terdekatnya.
Biasanya pembunuhnya adalah seorang pria yang mengindikasikan bahwa ada kekerasan berbasis gender. Sering kali pembunuhan ini direncanakan oleh pelaku dan sebelum korban dibunuh ada bentuk kekerasan serta pelecehan yang meneror korban.
Istilah Femisida Sudah Ada Sejak Tahun 1976 Istilah Femisida Sudah Ada Sejak 1976/ Foto: unsplash/ Kat JMelansir dari Global Citizen, istilah femisida pertama kali dipopulerkan oleh feminis Afrika Selatan, Diana Russell pada tahun 1976. Hal ini ia lakukan sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan untuk melindungi perempuan di seluruh dunia.
Russel dan para aktivis perempuan lainnya bersatu menentang femisida yang sudah sejak lama terjadi hampir di seluruh dunia.
Hingga kini, tepatnya di masa pandemi COVID-19, PBB menemukan fakta bahwa di negara-negara yang kasus pembunuhannya menurun, jumlah perempuan yang terbunuh meningkat. Hal ini tak lepas dari kondisi COVID-19 yang mana banyak korban terjebak di dalam rumah bersama para pelaku selama lockdown.