PETUGAS gabungan melakukan penggeledahan terhadap rumah Pegi Setiawan alias Perong, salah satu terduga pelaku pembunuhan serta pemerkosaan Vina Dewi Arsita di Cirebon pada 2016 silam.
Penjagaan ketat dilakukan oleh petugas kepolisian di jalur masuk rumah Pegi Setiawan. Sejumlah jurnalis dilarang mendekati lokasi penggeledahan.
“Silakan dari sana saja, tidak usah mendekat,” kata salah satu petugas yang berjaga di lokasi, Rabu, 22 Mei 2024.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
Kediaman Pegi berada di Blok Simaja, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Lokasinya cukup terpelosok dan harus melewati lahan yang tertanam sejumlah pohon berukuran besar.
Sepintas lokasi tersebut masih seperti hutan, karena tertutup dengan pohon rindang berukuran tinggi dan sejumlah rumput serta ilalang.
Masniah (55) salah satu warga, membenarkan bahwa yang sedang digeledah oleh pihak kepolisian adalah rumah dari Pegi Setiawan.
Menurut Masniah, Pegi tinggal bersama dengan nenek, orang tua serta adiknya. Sedangkan ayahnya menikah lagi dan tinggal di Bandung.
Masniah juga membenarkan jika Pegi yang rumahnya saat ini sedang digeledah oleh pihak kepolisian, bekerja sebagai kuli bangunan.
“Iya benar, kerjanya kuli bangunan,” ungkap Masniah.
Sebelumnya polisi telah menangkap Pegi alias Perong pada Selasa malam, 21 Mei 2024, di Kota Bandung. Kini dua orang tersangka lainnya yaitu, Dani dan Andi masih dalam pengejaran polisi. (*)