Menurut Reza, karena persepsi publik dikunci sejak awal oleh narasi yang dibangun lewat film Vina. Bahwa ini pembunuhan dan perkosaan. Atensi publik dikondisikan pada pencarian 3-4 DPO.
Selain itu, lanjut Reza, publik awalnya tidak mencermati proses penegakan hukum atas pembunuhan dan perkosaan. Setelah berkas hukum mulai diketahui publik dan setelah pejabat Polda bicara, barulah atensi masyarakat sekarang tertuju ke benar tidaknya pembunuhan dan perkosaan itu.
”Ingat, kalau memang kedua korban dibunuh dan diperkosa, saya setuju pelakunya dihukum mati. Tapi proses penegakan hukumnya terkesan kurang prosedural, proporsional, dan profesional. Karena itu, review,” ucap Reza.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
”Kalau hasil review menyimpulkan telah terjadi miscarriage of justice, bebaskan dan rehabilitasi terpidana. Juga, berikan ganti rugi kepada mereka,” pungkas Reza. (*)