“Ini tidak dapat diterima oleh siapa pun,” ujar dia.
Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken juga mengecam upaya ICC untuk menangkap para pemimpin Israel. Menilainya sebagai hal yang “memalukan”, ia menolak otoritas pengadilan. Blinken mengatakan tindakan ICC tersebut membahayakan upaya gencatan senjata.
Khan mengeluarkan surat perintah penangkapan bukan saja untuk Netanyahu dan Gallant. Di kubu Palestina, para pemimpin Hamas, termasuk ketua politik Ismail Haniyeh, pemimpin Gaza Yahya Sinwar, dan pemimpin militer Mohammed Deif, juga jadi buronan.
Khan mengatakan dia memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di wilayah Palestina, khususnya di Jalur Gaza, setidaknya sejak 8 Oktober tahun lalu.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
Di lain sisi, Khan menjelaskan surat perintah penangkapan terhadap tiga pemimpin Hamas adalah atas “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan” yang dilakukan di Israel dan Jalur Gaza “setidaknya sejak 7 Oktober 2023”.
Sementara itu, jaksa kejahatan perang Reed Brody memuji ICC. Brody mengatakan para pemimpin Israel dan Hamas akhirnya menghadapi hukuman hukum atas tindakan mereka.
“Banyak yang mengira permintaan ini tidak akan pernah terkabul. Para pemimpin Israel akhirnya menghadapi hukuman hukum atas tindakan mereka,” kata dia.
PBB dan badan-badan bantuan lainnya berulang kali menuduh Israel menghalangi pengiriman bantuan selama perang, tetapi Israel membantah tuduhan ini. Perang yang dilancarkan Israel sebagai respons terhadap serangan lintas batas oleh Hamas pada 7 Oktober 2023 telah menyebabkan krisis kemanusiaan di Gaza, dengan sekitar 80 persen populasi mengungsi.
Proses pengajuan surat perintah tersebut harus melewati panel praperadilan ICC, yang membutuhkan waktu rata-rata dua bulan untuk mempertimbangkan bukti dan menentukan kelanjutan persidangan. Meskipun surat perintah penangkapan dikeluarkan, Netanyahu dan Gallant tidak menghadapi risiko penuntutan langsung karena Israel bukan anggota ICC. (*)