MANTAN Kabareskrim Komjen Pol. (Purn) Ito Sumardi menyebut pengungkapan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Rizky atau Eky di Cirebon tidaklah mudah, sehingga membutuhkan ketelitian dari penyidik.
“Tentunya Polda Jawa Barat harus merunut dari kejadian delapan tahun yang lalu, memang tidak mudah. Karena penyidiknya sudah pindah, pimpinan (Kapolres) yang sudah pindah, dan juga banyak faktor yang bisa terjadi distorsi,” kata Ito di Jakarta, Selasa.
Pembunuhan serta pemerkosaan terhadap Vina Cirebon kembali mencuat, setelah kisahnya diangkat ke layar lebar viral di masyarakat. Hal ini dikarenakan, tiga dari 11 tersangka masih buron setelah delapan tahun bergulir.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
Beragam berita terkait kasus Vina Cirebon terus bermunculan, termasuk kesaksian salah satu tersangka yang mengaku dipaksa oleh penyidik untuk mengakui tindak pidana yang diakuinya tidak pernah dilakukannya.
Selain itu, muncul juga keterangan di masyarakat, bahwa salah satu tersangka yang buron merupakan anak dari anggota Polri.
Ito turut menyoroti perkembangan kasus tersebut, meminta masyarakat untuk menunggu dan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kasus kepada Polda Jawa Barat.
“Saya kira, kita perlu menunggu proses penyidikan, sambil menunggu hindari sangkaan kepada orang yang tidak didukung dengan bukti yang cukup. Karena ini memiliki konsekuensi hukum,” katanya.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Myanmar memastikan Polri akan menuntaskan kasus tersebut, terlebih Bareskrim Polri juga ikut memberikan bantuan berupa asistensi kepada penyidik Polda Jawa Barat.
Karena rentang waktu kejadian cukup lama, dengan bergantinya penyidik maupun pimpinan polres yang dulu mengungkap kasus ini, Ito mengingatkan agar masyarakat tidak sembarangan menimbulkan pelbagai spekulasi di media sosial dan menunggu informasi resmi dari aparat berwenang.
“Kalau kita mengatakan seolah-olah orang itu terlibat tapi belum didukung oleh bukti-bukti tentunya ada konsekuensi hukumnya,” kata Ito.
Baca Juga:Benda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RAT
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.