KEDUTAAN Besar Iran di Jakarta menegaskan wafatnya Presiden Ebrahim Raisi dan Menteri Luar Negeri Hossein Amir Abdollahian dalam kecelakaan udara pada Minggu (19/5), tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan Iran.
“Hal ini justru akan menjadi faktor pemersatu semua pihak dan arus internal untuk lebih memperkuat fondasi Republik Islam Iran,” demikian keterangan tertulis Kedubes Iran di Jakarta pada Selasa.
Berdasarkan Pasal 131 Konstitusi Republik Islam Iran, dalam hal kondisi presiden meninggal dunia, maka Wakil Presiden Pertama dengan persetujuan Pimpinan Agung, mengambil alih kendali kekuasaan eksekutif untuk sementara waktu.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
“Oleh karena itu Yang Mulia Bapak Mohammad Mokhbar, Wakil Presiden Pertama Iran kini telah menjabat sebagai Ketua Kekuasaan Eksekutif sejak kemarin (20 Mei 2024) dengan persetujuan Ayatollah Seyed Ali Khamenei, Pemimpin Agung Republik Islam Iran,” kata kedubes.
Pihak kedubes pun memastikan bahwa wafatnya Presiden Raisi dan Menlu Abdollahian sebagai tokoh sentral dalam memperkuat poros perlawanan dan mendukung rakyat Palestina yang tertindas, serta tidak akan mengubah dukungan Iran bagi Palestina.
Presiden Raisi, Menlu Abdollahian, serta dua pejabat Iran tewas setelah helikopter yang mereka tumpangi jatuh di Varzaqan, Provinsi Azerbaijan Timur, Minggu.
Peristiwa itu terjadi dalam perjalanan rombongan Presiden Raisi kembali ke Iran setelah meresmikan Bendungan Ghiz Ghalesi—bagian dari koridor transit Aras yaitu koridor jalan dan rel kereta api sepanjang 107 km—yang merupakan proyek bersama antara dua negara, Iran dan Azerbaijan. (*)