Rencana Lidik Ulang Kasus Pembunuhan Vina-Eky Cirebon, Ini yang Bakal Dilakukan Polda Jawa Barat

Ilustrasi
ilustrasi
0 Komentar

USAI muncul desakan publik, Polda Jabar berencana akan melakukan penyidikan ulang untuk kasus pembunuhan sadis pasangan kekasih Vina dan Eki oleh kawanan geng motor. 

Polda Jabar akan membuka dokumen lama, termasuk pemeriksaan ulang Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari para pelaku yang telah dijatuhi hukuman melalui vonis pengadilan.

Dalam penyidikan ulang, Polda Jabar berancana akan memeriksa ulang para pelaku yang tengah menjalani penahanan setelah divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengungkapkan rencana Polda Jabar membuka penyidikan baru kasus pembunuhan sadis terhadap Vina dan kekasihnya pada Agustus 2016 atau 8 tahun lalu.

Para pelaku pembunuhan sadis Vinn dan Eki yang dalam masa penahanan akan menjalani pemeriksaan dan diinterogasi ulang.

“Kita akan interogasi dan pemeriksaan ulang,” tutur Surawan.

Dalam penyidikan ulang, pihak keluarga korban, baik Vina maupun Eki akan kembali dimintai keterangan.

“Pemeriksaan juga kepada keluarga korban,” tutur Surawan.

Seperti diketahui, dalam kasus pembunuhan sadis Vina dan Eki, polisi telah menahan 8 pelaku, dan semuanya telah menjalani persidangan serta dijatuhi hukuman atau vonis.

Dari 8 pelaku, hanya 1 pelaku yang masih di bawah umur, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara. Lainnya dijatuhi vonis seumur hidup.

Pelaku pembunuhan sadis Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu, menurut keterangan polisi, ada 11 orang.

 Sampai saat ini, 3 pelaku lainnya berstatus buron. Masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 8 tahun lalu.

Baca Juga:Benda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RAT

Namun sampai sekarang, 3 orang yang disebut sebagai pelaku utama, keberadaannya masih misterius.

Hal yang mengejutkan, polisi memiliki data yang minim terkait identitas 3 pelaku ini. Hanya disebut-sebut pria bernama Andi, Dani dan Egy alias Pegy alias Perong.

Siapa Andi, Dani dan Egy, tidak jelas. Keterangan terakhir Polda Jabar, ketiganya warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Polisi sampai hari ini juga tidak memiliki foto wajah, termasuk dimana alamt pastinya, termasuk siapa keluarga dari Andi, Dani dan Egy alias Pegy alias Perong ini.

Satu-satunya data yang dimiliki polisi hanya penuturan dari 8 pelaku yang sudah ditahan. Itupun , para pelaku mengaku hanya mengenal nama, namun tidak tahu dimana alamatnya. (*)

0 Komentar