Sedangkan temannya Yogi Gamblez dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 127 ayat 1 huruf A UU Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dia pun terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 8 miliar. (*)
Takut Ketahuan Pagi Buta di Atas Pohon Taman Belakang Apartemen Kalibata City, Epy Kusnandar Pakai Ganja
![Takut Ketahuan Pagi Buta di Atas Pohon Taman Belakang Apartemen Kalibata City, Epy Kusnandar Pakai Ganja Momen saat Epy Kusnandar ultah ke-60 dengan nasi goreng karena tak punya uang./ Instagram: karinaranau9](https://assets.delik.news/main/2024/05/IMG_0183-1080x675.webp)
![Takut Ketahuan Pagi Buta di Atas Pohon Taman Belakang Apartemen Kalibata City, Epy Kusnandar Pakai Ganja Momen saat Epy Kusnandar ultah ke-60 dengan nasi goreng karena tak punya uang./ Instagram: karinaranau9](https://assets.delik.news/main/2024/05/IMG_0183-1080x675.webp)