KASUS pembunuhan terhadap Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, hingga kini masih menjadi sorotan publik. Kuasa hukum delapan terpidana yang telah divonis dalam kasus ini menilai adanya kejanggalan dan rekayasa pihak penyidik dalam penanganan perkara tersebut.
Menurut Jogi Naenggolan, salah satu kuasa hukum terpidana, proses persidangan mengungkap kedelapan kliennya tidak mengenal kedua korban. Lebih lanjut, salah satu terpidana tidak mengenal tujuh terpidana lainnya.
Jogi mengungkapkan, salah satu terpidana pembunuhan bernama Rifaldi alias Ucil sebenarnya terjerat kasus kepemilikan senjata tajam. Namun, kasus itu diubah menjadi keterlibatan dalam pembunuhan Vina dan Eki.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
“Kami bertemu dengan keluarga klien kami, termasuk Ibu Titin dan Ibu Wiwid. Ayahnya sangat menderita, karena Rifaldi alias Ucil sebenarnya terlibat dalam kasus senjata tajam berdasarkan Undang-Undang Darurat, tetapi kasusnya digeser seolah-olah terkait pembunuhan Vina dan Eki,” ujar Jogi dalam konferensi pers di kantor Peradi Cirebon, Sabtu (18/5/2024).
Jogi menambahkan dalam persidangan mereka ditanya tentang ikatan pertemanan.
“Kami tanya kepada lima klien kami, apakah mereka kenal dengan Rifaldi Ucil? Jawabannya tidak. Ini lucu, klien kami disatukan dalam satu kasus padahal mereka berbeda,” katanya.
Jogi juga menyoroti salah satu klien, Sudirman, yang dalam persidangan mengaku tidak mengenal terdakwa lainnya.
“Dalam persidangan, Sudirman ditanya apakah kenal dengan Rifaldi? Jawabannya tidak. Namun yang berkembang di media adalah narasi bahwa klien kami kenal dengan DPO, padahal mereka tidak kenal. Klien kami geng buruh bangunan, sementara pembunuh itu geng motor,” tambahnya.
Jogi menegaskan ada rekayasa dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eki oleh petugas kepolisian.
“Ketika saya diberi kesempatan berbicara, saya katakan ini kasus rekayasa dari penyidik Polres Cirebon Kota. Dari awal persidangan jelas ini semua bohong,” tegasnya.
Selain itu, Jogi menilai petugas kepolisian telah melakukan salah tangkap terhadap pelaku pembunuhan Vina dan Eki.
Baca Juga:Benda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RAT
“Jangan mengorbankan anak orang lain yang tidak mampu dan tidak mungkin melakukan perlawanan. Mereka jadi korban dari sebuah proses hukum yang salah, jelas ini salah tangkap,” ucapnya.