PENGACARA Hotman Paris menyebut terdapat kejanggalan dari kesaksian 8 pelaku pembunuhan pasangan kekasih Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
Hal tersebut disampaikan Hotman usai menemui pihak keluarga Vina di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, pada Kamis (16/5) hari ini. Dalam kesempatan itu, ia juga sempat menghubungi penyidik Polda Jawa Barat untuk menanyakan kronologi kasus Vina.
Hotman mengatakan kejanggalan tersebut lantaran delapan pelaku yang saat ini telah dijatuhi vonis oleh Pengadilan tiba-tiba merubah keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
“Yang menarik adalah delapan orang yang ketangkap ini pada saat di BAP pertama menyatakan masih ada 3 orang pelaku lagi. Tetapi kemudian berubah sesudah ke kejaksaan,” ujarnya dalam konferensi pers.
Hotman mengatakan mereka yang mengubah kesaksiannya itu merupakan Rivaldi Aditya Wardana (21), Eko Ramadhani (27), Hadi Saputra (23), Jaya (23), Eka Sandi (24), Sudirman (21), dan Supriyanto (20) yang divonis seumur hidup. Serta Saka Tatal yang masih dibawah umur dan hanya divonis hukuman 8 tahun penjara 3 bulan penjara.
Oleh karenanya, ia merasa janggal ketika ketiga tersangka yang kini ditetapkan sebagai buronan secara tiba-tiba disangkal keterlibatannya oleh delapan pelaku lainnya.
Hotman menduga ada pengaruh dari sosok yang ada di belakang ketiga buronan Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22) untuk menghilangkan keterlibatan mereka.
“Dari penafsiran kita sebagai ahli hukum, karena pada saat di BAP kan terpisah, hampir semuanya mengatakan ada 3 orang lagi, tapi pada saat dilimpahkan ke kejaksaan mereka merubah BAP,” tuturnya.
“Sehingga diduga ada pengaruh disini. Ada pengaruh disini sehingga 3 orang ini bahkan sampai sekarang seolah-olah alamatnya tidak jelas, padahal itu harusnya di BAP itu ada ya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hotman mengaku bakal terjun langsung sebagai kuasa hukum dari pihak keluarga Vina untuk mengawal proses yang masih berjalan di Polda Jawa Barat.
Baca Juga:Benda Bercahaya Kehijauan Melintasi Langit Yogyakarta, Pertanda Apa?Indra Pratama Ungkap CCTV Tidak Ada yang Mati, Total 20 Aktif di TKP Bunuh Diri Brigadir RAT
“Kita akan kawal terus, kita akan suratin terus kita adukan terus sampai akhirnya orang-orang polda melaksanakan tugasnya secara profesional,” pungkasnya.
Sebelumnya Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan mengatakan sampai saat ini pihaknya masih memburu tiga pelaku diduga terlibat pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam.