Menurutnya, jauh lebih mahal adalah seberapa besar komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi di berbagai sektor, terutama isu-isu larangan ekspor mentah mineral kritis, tingkat komponen dalam negeri, pembatasan impor, dan seterusnya. Beberapa persyaratan untuk menjadi anggota OECD antara lain memenuhi standar dan kriteria kebijakan negara-negara yang tergabung di dalamnya.
Peran OECD di kawasan Asia Tenggara
Sejak 2014, jumlah kepatuhan negara-negara Asia Tenggara terhadap instrumen hukum OECD telah meningkat dari 30 menjadi 63, dan partisipasi dalam lembaga-lembaga OECD meningkat dari 30 menjadi 58.
SEARP mendukung Asia Tenggara pada prioritas reformasi domestik dan integrasi regional, termasuk mendukung para pembuat kebijakan untuk membuat kebijakannya lebih mendekati standar dan instrumen OECD.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
Dari 13 bidang kerja, mulai dari kebijakan pajak hingga pariwisata, kegiatan ini mempertemukan para pembuat kebijakan dari negara anggota OECD dan Asia Tenggara untuk berbagi praktik baik dan mengembangkan solusi terhadap tantangan global bersama.
Kerjasama dengan Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) telah menjadi pendukung utama SEARP terhadap integrasi ekonomi regional Asia Tenggara.
“Dengan adanya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang baru pada 2022, OECD dan ASEAN mempercepat keterlibatan timbal balik mereka di 35 bidang penting seperti perpajakan, peraturan perdagangan, infrastruktur berkelanjutan, pengembangan keterampilan, dan transisi digital,” tutupnya. (*)