Marliyana (33) kakak kandung Vina, berharap, dengan adanya film tersebut, maka kasus pembunuhan dan perkosaan yang menimpa adiknya bisa dibuka kembali. Selain itu, tiga pelaku yang masih buron juga bisa segera tertangkap.
‘’Dari awalnya 11 orang, delapan orang ketangkap, tiga lagi belum. Sampai selesai sidang sampai sekarang belum ada kabar beritanya yang tiga ini. Barang kali melalui film, jadi diangkat lagi (kasusnya). Sekarang Polda sudah bergerak, jadi keluarga seneng. Jadi gak sia-sia keluarga nyetujuin dibuat film, jadi kasusnya diangkat lagi,’’ kata Marliyana, saat ditemui di rumahnya di Jalan Kapten Samadikun, Kota Cirebon, Rabu (15/5/2024).