Selain Sandra Dewi, Helena Lim Diperiksa Kejagung Soal Aset yang Disita

Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada hari ini, R
Crazy Rich Pantai Indah Kapuk (PIK), Helena Lim, menghadiri pemeriksaan di Kejaksaan Agung RI pada hari ini, Rabu (15/5/2024).
0 Komentar

TERSANGKA kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah, Helena Lim, diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung RI) hari ini. Crazy rich Jakarta ini akan diperiksa soal sejumlah aset yang disita oleh penyidik dalam perkara itu.

Pantauan di lokasi, Rabu (15/5/2024), Helena Lim tiba pada pukul 11.14 WIB. Dia terlihat mengenakan kemeja biru dan rompi tahanan merah muda.

Helena terlihat mengenakan masker hitam dan tangan diborgol. Helena tak berkomentar apa pun terkait kasusnya.

Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum

Sebelumnya, Kejagung menetapkan Helena Lim sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Helena juga diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyebut pihaknya turut menelusuri potensi adanya TPPU dalam setiap perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani. Termasuk terhadap Harvey Moeis, yang merupakan tersangka baru dalam kasus itu.

“Sebagaimana telah kita sampaikan bahwa dalam setiap penanganan perkara tindak pidana korupsi, kami selalu menelusuri juga potensi adanya TPPU. Sehingga itu sudah menjadi protap (prosedur tetap) kami, TPPU sudah kita lakukan, bahkan Helena Lim sudah kita sangkakan dalam TPPU. Tidak tertutup kemungkinan terhadap HM,” kata Kuntadi dalam jumpa pers di kantornya, Senin (1/4). (*)

0 Komentar