Kasus Eko Darmanto mencuat setelah netizen ramai-ramai membagikan gaya hidup mewah sejumlah pejabat negara, termasuk foto Eko Darmanto dengan mobil antiknya. KPK kemudian melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap LHKPN Eko dan menemukan penerimaan uang, yang akhirnya menjeratnya dalam kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sebelumnya, pada 20 September 2023, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Irwan Daniel Mussry, suami dari aktris Maia Estianty, sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Irwan Mussry membantah bahwa pemeriksaannya terkait dengan jual beli jam mewah.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
“Bukan jual beli jam. Jadi, ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain. Jadi, tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear ya,” ujar Irwan kepada wartawan seusai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
Meski demikian, Irwan menduga pemeriksaan terhadap dirinya ada kaitannya dengan perusahaan yang dipimpinnya.
“Karena kan kami perusahaan yang mengimpor, jadi mungkin ada hubungannya,” imbuhnya.
Irwan Mussry yang juga suami Maia Estianty saat ini menjabat sebagai CEO Time International dan memegang hak retail sejumlah merek jam tangan mewah di Indonesia. (*)