AKTRIS Sandra Dewi (SD) bungkam usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Usai menjalani pemeriksaan lebih dari delapan jam di Gedung Kartika Kejakgung, Rabu (15/5/2024). Isteri dari tersangka Harvey Moeis (HM) itu menolak menyampaikan sepatah kata pun kepada puluhan pewarta yang menunggunya seharian.
Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam kasus korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di Provinsi di Provinsi Bangka Belitung 2015-2022.
Sandra Dewi diperiksa tim penyidik Jampidsus sejak sekitar pukul 09:00 WIB. Namun begitu, dia datang lebih awal sekitar pukul delapan pagi lewat. Kedatangan Sandra Dewi sempat tak diketahui awak media. Karena, ia masuk ke Gedung Kartika, melalui basement yang bukan akses bagi para saksi, maupun tersangka yang berperkara.
Baca Juga:Persidangan Taipan Media Hong Kong Atas Tuduhan ‘Konspirasi Publikasi Hasutan’ Makan Waktu LamaDirektur Al Jazeera Salah Negm: Kerugian yang Kami Alami karena Penghentian Siaran Dibawa ke Jalur Hukum
Dewi Sandra datang mengenakan pakaian serba hitam dengan kawalan lebih dari empat orang pengacara dan bodyguard. Aktris film asal Pangkal Pinang itu melewati istirahat makan siang di ruang pemeriksaan.
Lewat pukul tiga sore, Sandra Dewi belum ada tanda-tanda mengakhiri pemeriksaan. Sampai dengan istirahat sore menjelang maghrib, pun Sandra Dewi belum juga kelar menjalani pemeriksaan. Baru sekitar pukul 18:38 WIB, Sandra Dewi keluar dari Gedung Kartika dengan pengawalan maksimal.
Aktris 40-an tahun itu, tetap dengan kawalan bawaannya, dan dibantu oleh skuat pangamanan dalam (Pamdal) Kejakgung. Namun pada saat dibawa ke luar, Sandra Dewi, tak mau berkata-kata sedikitpun. Dia cuma melemparkan senyum, sambil mengatupkan kedua tangannya kepada wartawan.
Rupa-rupa pertanyaan dari para pewarta yang menunggunya sedari pagi tadi, pun tak ada yang dia gubris. Sandra Dewi dikawal memasuki mobil pribadi B 2507 PZR yang sudah bersiap-siap membawanya keluar dari kompleks Kejakgung. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana saat dihubungi menyampaikan, Sandra Dewi diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Menurutnya, Sandra Dewi diperiksa terkait dengan sejumlah hal. Di antaranya termasuk soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).